Peran Al-Qur’an dan Hadis dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islamserta Implikasinya terhadap Penguatan Kesadaran SpiritualPeserta Didik: Studi Kepustakaan
Keywords:
Al-Qur’an, Hadis, Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Kesadaran Spiritual, Library ResearchAbstract
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan arus globalisasi telah membawa perubahan yang signifikan terhadap sistem pendidikan, termasuk Pendidikan Agama Islam (PAI). Kondisi tersebut menuntut pengembangan kurikulum yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan aspek kognitif, tetapi juga mampu memperkuat dimensi spiritual, moral, dan karakter peserta didik. Dalam perspektif Islam, Al-Qur’an dan Hadis merupakan sumber utama yang menjadi landasan normatif, filosofis, dan operasional dalam penyelenggaraan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Al-Qur’an dan Hadis dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam serta implikasinya terhadap penguatan kesadaran spiritual peserta didik. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research, yaitu mengkaji berbagai literatur berupa buku, artikel jurnal ilmiah, dokumen kebijakan, dan hasil penelitian yang relevan. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai landasan filosofis, sumber nilai, tujuan, dan prinsip pengembangan kurikulum PAI, sedangkan Hadis memberikan penjelasan operasional mengenai implementasi nilai-nilai pendidikan melalui keteladanan Rasulullah saw., metode pembelajaran, serta pembentukan akhlak. Integrasi kedua sumber tersebut menghasilkan kurikulum yang bersifat holistik dengan menyeimbangkan aspek kognitif, afektif, psikomotorik, dan spiritual. Kurikulum berbasis Al-Qur’an dan Hadis juga berimplikasi terhadap meningkatnya kesadaran spiritual peserta didik melalui penguatan tauhid, pembiasaan ibadah, internalisasi akhlak mulia, kemampuan refleksi diri (muhasabah), serta terbentuknya karakter religius yang mampu menghadapi tantangan era digital. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum PAI perlu terus diarahkan pada integrasi nilai-nilai wahyu dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar menghasilkan lulusan yang beriman, berakhlak mulia, serta memiliki kompetensi abad ke-21.











